Aktris FTV Faye Nicole Akhirnya Memenuhi Panggilan Penyidik KPK
Ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan kemeja berwarna biru tua dengan didampingi oleh seorang perempuan berjilbab. Ia pun melangkah dari lobi menuju ke gedung Merah Putih KPK pada pukul 17:30 WIB.
Ketika dirinya ditanya oleh media mengenai pemerikasaan hari terkait dengan kasus tersangka Tubagus Chaeri Wardana atau yang disapa Wawan yang merupakan adik dari mantan Gubernur Banten, perempuan yang masih berusia 20 tahun tersebut hanya terdiam dan lebih banyak menundukkan wajahnya.
Nicole berarti sudah siap nanti bila didatangkan untuk menjadi saksi dipersidangan kan? Namun pernyataan tersebut tidak dibalas sama sekali.
Lalu, hal apakah yang akan diambil oleh penyidik dari Nicole?
1. Penyidik akan menggali seberapa kenal Nicole dengan Wawan
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan selama pemeriksaan penyidik nantinya akan menggali seberapa jauh Nicole mengenali tersangka Wawan. Wawan kali ini akan dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan suap kepada mantan Kepala Lapas Sukamiskin.
Tetntu terkait pengetahuan saksi, apakah juga mengenal tersanka Wawan?, ujar Ali pada malam hari ini di gedung KPK.
Nama Faye Nicole pun muncul terkait kasus dengan Wawan karena dirinya terekam di kamera CCTV sedang bermalam di Hotel Hilton Bandung, Jawa Barat. Dirinya diketahui menginap dengan Wawan selama dua hari di hotel tersebut. Namun, sayangnya Ali tidak dapat menceritakan lebih detailnya lagi mengenai informasi lain yang dia dapat dari Nicole, termasuk juga dirinya akan menjadi saksi Wawan yang telah menyalahgunakan izin untuk berobat keluar dari Lapas Sukamiskin.
Untuk materi pemeriksaan nantinya baru akan dibuka ketika perkara sudah terbuka untuk umum, dan akan kita gali sedalam-dalamnya mengenai pembuktian adanya hubungan dengan perkara, ucapnya lagi.
2. Wawan diduga menyalahgunakan izin untuk berobat ke luar Lapas Sukamiskin
Dugaan Wawan dalam menyalahgunakan izin berobat untuk keluar dari Lapas Sukamiskin pun terungkap dari surat dakwaan eks Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen yang dibacakan pada tanggal 5 Desember 2018 lalu. Wawan yang awalnya meminta izin untuk menjalankan pengobatan di RS Hermina, Arcamanik pada 16 Juli 2018, justru dirinya hanya diantar hingga area parkiran rumah sakit tersebut saja.
Setelah sampai diparkiran RS Hermina, ia pun sudah menunggu mobil Toyota Innova warna hitam yang dikendarai oleh Arif Arifin yang merupakan asisten Wawan selama dirinya di Lapas Sukamiskin. Lalu mereka pun berangkat meuju ke rumah kakanya Wawan,Ratu Atut di Jalan Suralaya IV, Bandung. Setelah selesai dari rumah kakaknya, ia pun melanjutkan perjalanannya ke Hilton Hotel Bandung. Kemudian ia menginap dihotel tersebut bersama dengan teman perempuannya, ujar jaksa Trimulyo Hendradi.
Sementara, jaksa KPK yang lainnya, M. Takdir Suhan mengatakan jika teman perempuan yang menemani Wawan ketika di hotel bukan lah sang istri, Wali kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.
Sebagaimana alat bukti yang dimiliki oleh jaksa penuntut umum, tidak ada nama Airin didalam daftar tamu hotel, ujar Takdir.
3. Wawan berdalih mampir ke Hotel Hilton untuk mencari makanan setelah dirinya berobat dari dokter gigi
Wawan sendiri pun pernah dikonfirmasi di ruang sidang pengadilan Tipikor Bandung pada tanggal 30 Januari 2019 lalu mengenai kelakuan dirinya yang pelesiran ketika di hotel. Ketika dihadapan majelis hakim, Wawan mengaku tidak sembarangan menggunakan izin. Pada tahun 2018, setelah dirinya selesai berobat dari dokter gigi, dirinya mampir ke Hotel Hilton Bandung untuk makan siang.
Namun antrian yang lama dan mencari makanan disana sangat sulit, jadi saya memutuskan untuk mencari makan di Hotel Hilton, ucap Wawan sambil beralasan.
Bantahan yang serupa pun disampai kan dirinya mengenai kepergiannya ke Hotel Mercure. Ia mengaku jika dirinya tidak datang kesana untuk menginap dan hanya makan siang saja.
Wawan pun menjelaskan jika ia tidak pernah sembarangan untuk menggunakan izin yang telah diberikan oleh Kepala Lapas. Contohnya saja ketika ia meminta izin luar biasa untuk mengunjungi ibunya yang sedang sakit di Serang, ia akan tetap berangkat kesana.
Saya berkunjung kesana karena ibu saya sakit, ucapnya.
Namun, pengakuan Wawan berhasil dibantahkan ketika jaksa KPK, Roy Riadi menunjukkan sebuah video rekaman CCTV yang dimana pengusaha terkenal tersebut keluar dari sebuah kamar hotel.
Post a Comment