Kemkominfo Sudah Blokir IndoXXI, Tapi Muncul Lagi dengan Alamat Lain
Kementrian Komunikasi dan Informatika(Kemkominfo) menyatakan telah memblokir situs layanan streaming bajakan atau ilegal, termasuk juga IndoXXI sejak Juli lalu.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapa pun mengatakan jika pihaknya telah memblokir lebih dari 1000 websites ilegal.
Tidak hanya melakukan pemblokiran saja, Semuel pun mengatakan bahwa pihaknya tersebut akan mencari lagi cara yang lebih efektif. Soalnya situs steraming ilegal seperti ini kerap hadir lagi namun dengan alamat yang lain walaupun telah diblokir oleh Kemkominfo.
Kedepannya kami akan menemukan cara yang lebih efektif lagi. Bisa juga seperti melibatkan aparat hukum, tambahnya.
Saat ini Kemkominfo sudah melakukan tindakan yang tegas dengan cara mengindentifikasi dan memblokir domain yang dinilai terkait dengan situs-situs termasuk juga aplikasi pembajakan.
Menkominfo Buka Suara Terkait Rencana Pemblokiran IndoXXI
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate pun mengomentari mengenai kabar jika situs penyedia film bajakan IndoXXI akan diblokir. Namun, menurut pihak dari Johhny Plate mengatakan melakukan pemblokiran tersebut tidak dengan cara asal-asalan.
Kemkominfo jika ada yang melanggar aturan harus tertib. Ini tidak bisa seenaknya saja diblokir. Dan kami tidak asal melakukan pemblokiran, kata dia saat usai rapat.
Dia pun menjelaskan, jika ingin melakukan pemblokiran maka penyelidikan harus dilakukan terlebih dahulu. Jika kedapatan melanggar peraturan maka baru kita akan mengambil kebijakan.
Kita tidak bisa sembarangan memblokir IndoXXI. Kita juga harus lihat apakah itu benar-benar membajak atau tidak, tuturnya.
Kemkominfo juga tidak bisa sendirian, maka dari itu kita juga harus melakukan kerja sama dengan yang lainnya seperti kepolisian, BSSN untuk memastikan apakah melanggar hukum atau tidak, tambahnya.
Bisa Merusak Citra Perfilman Indonesia
Dia juga menjelaskan lebih jauh jika kegiatan pembajakan merupakan hal ilegal yang telah melanggar aturan dan tidak dapat dibenarkan.
Selain itu juga, kegiatan pembajakan film ini pun dikatakan dapat merusak citra dari perfilman Indonesia di mata dunia dan perfilman internasional.
Apakah hanya dengan pemabajakan saja negara ini sudah bisa langsung menjadi maju? Kalau sarjana menggunakan bajakan bisa ngak? Yang kita ingin kembangkan di negeri kita ini adalah kreativitas dan inovasi. Jika kita melakukan pembajakan terus, negara kita mungkin bisa masuk kedalam daftar negara negatif dari negara lain, ujarnya.
Dia pun telah mencontohkan jika saat ini telah ada satu negara yang saat ini sedang menjadi sorotan karena kegiatan pembajakan yang dilakukan dinegara tersebut.
Dampak Pada Sektor Perekonomian
Dampak dari hal tersebut bukanlah sebuah hal yang sederhana, sebab hal tersebut pasti akan merambat pada sektor perekonomian yang lain secara keseluran.
Kita juga harus menjaga, jangan sampai kegiatan pemabajakan dibiarkan secara terus-menerus lalu seluruh perkonomian kita pun akan menjadi masalah karena negara lain menuntut kita karena hal tersebut, ucapnya.
Selain itu, jika kita memberantas aktivitas pembajakan , hal tersebut pun dapat dinilai untuk mendongkrak kualitas iklim investasi di Indonesia.
Saat ini kami pun sedang membangun iklim investasi yang baik, kepastian usaha yang baik, dan menyemarakkan ekonomi. Jangan hanya karena kita rencana ekonomi pun menjadi terganggu.
Agar tidak ada lagi pembajakan film yang dilakukan di Indonesia, dia pun menyarakan jika film dalam negeri harus diperbanyak dan juga kualitasnya harus ditingkatkan.
Jangan sampai kita dicap sebagai negara pembajak, kita juga harus berpikiran inovatif dan kreatif. Bikinlah film Indonesia yang berkualitas dan bagus sebanyak-banyaknya, ujar Johhny.
Post a Comment