Polisi Masih Dalami Dugaan Adanya Otak Penyerangan Novel Baswedan
Penyerangan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sedang menjalani pemeriksaan hingga hari Minggu nanti. Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo mengaku jika pihaknya tersebut masih terus mendalami apakah adanya dugaan atau tidaknya pihak lain dalam penyerangan yang dilakukan terhadap Novel Baswedan.
Termasuk persoalan kemungkinan adanya otak dari penyerangan Novel Baswedan yang dilakukan pada 11 April 2017 silam.
Kami memahami opini publik apakah dia melakukan hal tersebut dari niatnya ataukah ada yang menyuruh dia untuk melakukan hal tersebut. Makanya kami akan mendalami hal ini, ucap Listyo di Gedung PTIK, Jaksel.
Sebelumnya, polisi juga telah menangkap pelaku yang disangka sebagai penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan yang diduga sebagai pelaku tersebut dilakukan pada hari Kamis, 26 Desember 2019 malam.
Menjadi Tersangka
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono pun mengungkapkan jika pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan memiliki inisial RM dan RB tersebut dibawa langsung ke Polda Metro Jaya. Kedua orang yang melakukan penyerangan kepada Novel Baswedan tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tadi siang telah kami periksa dan terbukti sebagai tersangka, ucap Argo di Polda Metro Jaya.
Novel Baswedan diserang dengan air keras oleh orang yang tidak dia kenal ketika dia selesai menjalankan salat subuh di sebuah mesjid yang dekat dengan kediamannya pada hari Selasa 11 April 2017 silam.
Terdapat berbagai spekulasi dari motif penyerangan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal tersebut pun menyeruak ke permukaan, salah satunya kuat diduga karena perkara korupsi yang ditangani oleh Novel Baswedan ketika di KPK.
Post a Comment