Juru parkir Terbakar Hidup-hidup, Tukang Tambal ban Bekerja Seperti Biasanya



Situs IntanBet-Tim Satreskrim Polres Rembang meringkus seorang pelaku yang membakar hidup-hidup Sukarno (39) dan Ivan Agus Setiyarno (34) di perempatan Mbelik, jalan Desa Sumberjo, Kecamatan Kota Rembang pada Jumat (29/11/2019) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam kurun empat hari sejak kasus pembakaran itu, pelaku berinisial SM (50) ditangkap polisi di dalam rumahnya di Kecamatan Rembang pada Selasa (3/12/2019) dini hari.

Agen Judi Bola Online  Satreskrim Polres Rembang memastikan tak ada keterlibatan pelaku lain dalam kasus yang menewaskan Sukarno, juru parkir Pasar Kota Rembang itu. SM disebut sebagai pelaku tunggal sekaligus sang eksekutor.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito, mengatakan, pelaku sakit hati karena sering memergoki istrinya berduaan dengan Sukarno di halaman hotel di Rembang.

Saat itulah pelaku memendam amarah hingga akhirnya nekat membakar hidup-hidup Sukarno dengan cara menyiram bensin lantas disulut dengan korek api.

Saat itu di samping Sukarno ada temannya Ivan yang praktis ikut terbakar.

Minggu (8/12/2019) pagi sekitar pukul 10.30 WIB, Sukarno yang mengalami luka bakar 70 persen tewas setelah sempat dirawat intensif di RSUD dr Soetrasno, Rembang.

Sementara Ivan yang mengalami luka bakar 40 persen dan masih menjalani perawatan di RSUD dr Soetrasno, Rembang.

Agen Judi Bola Online  "Pelaku kami amankan empat hari sejak kejadian pembakaran itu, yaitu pada Selasa dini hari," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (9/12/2019).

Dijelaskan Bambang, usai membakar hidup-hidup Sukarno dan Ivan, pelaku yang kabur mengendarai sepeda motor tidak lantas ketakutan. Bapak satu anak ini tidak bersembunyi, justru masih menjalani aktivitasnya seperti biasa sebagai tukang tambal ban.

"Pelaku tidak bersembunyi dan hidup normal seperti biasanya. Masih nambal ban. Saat kami tangkap pun dia santai dan lagi makan di rumah," tutur Bambang.

Sejauh ini, tim Satreskrim Polres Rembang masih mendalami apakah ada hubungan spesial antara korban dan istri pelaku. Apakah ada unsur perselingkuhan, polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan.

Agen Judi Bola Online  "Intinya pelaku sakit hati atau cemburu karena beberapa kali memergoki istrinya berdua dengan korban di halaman hotel. Apakah perselingkuhan atau bagaimana, tunggu masih didalami," pungkas Bambang.

Akibat perbuatannya itu, SM dijerat pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

LIVE CASINO | DOMINO ONLINE | AGEN DEWA POKER | POKER ONLINE | JUDI BOLA | JUDI ONLINE | AGEN BOLA | DEWA POKER | AGEN POKER | BANDAR JUDI BOLA



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.